Thursday, May 4, 2023

Contoh Surat Lamaran Pekerjaan yang Dibutuhkan Oleh Industri dan Instansi

 



        Surat lamaran pekerjaan merupakan surat resmi yang ditujukan untuk instansi atau lembaga yang bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan. Biasanya surat ini dibuat atas dasar informasi yang disampaikan melalui surat, kabar, media online, atau penyedia SDM melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 

Kali ini kita akan ditunjukan beberapa contoh surat lamaran pekerjaan sesuai dengan kebutuhan instansi dan lembaga di era modern seperti saat ini.

1. Surat Lamaran Pekerjaan yang Informasinya Bersumber dari BKK atau Disnaker.


Perihal : Lamaran Pekerjaan                                                                  Tangerang, 5 Mei 2023

 

Yth. Personalia  PT Candu Mobile

Jl. Prabu Siliwangi No.88, RT 001/RW.004, Kroncong Kec. Jatiuwung, Tangerang 15134

 

Dengan hormat,

            Sehubungan adanya informasi lowongan pekerjaan yang saya peroleh dari Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Jaya Buana bahwasannya perusahan Bapak/Ibu membutuhkan karyawan yang mampu bekerja dengan totalitas dan loyalitas, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

            nama                            :

            tempat, tanggal lahir     :

            telepon                         :

            email                            :

            alamat                          :

Mengajukan permohonan agar bisa diterima sebagai karyawan untuk mengisi posisi yang dibutuhkan tersebut.

Saya adalah lulusan SMK Jaya Buana program studi Teknik Komputer dan Jaringan tahun 2023. Selain dapat mengoprasikan komputer dan Ms. Office dengan baik, saya juga telah lulus uji kompetensi kejuruan. Ditunjang dengan keahlian berbahasa Inggris baik secara aktif maupun pasif. Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan beberapa berkas administrasi untuk melengkapi surat lamaran ini.

1.       Curriculum Vitae (CV) – 1 lembar.

2.       Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) – 1 lembar.

3.       Surat Keterangan Lulus (SKL).

4.       Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) – 1 lembar.

5.       AK 1 – 1 lembar.

6.       Pas photo 4x6 – 1 lembar.

7.       Surat Keterangan Dokter – 1 lembar.

8.       Fotokopi Kartu Vaksin .

Demikian surat lamaran pekerjaan ini saya buat, saya sangat berharap dapat menjadi bagian dari karyawan PT Candu Mobile, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu saya sampaikan terima kasih

                                                                                                            

Hormat saya

 

Rojali Ghonzales


2. Surat Lamaran Pekerjaan yang Informasinya Berasal dari Teman

Nah untuk kasus seperti ini sering terjadi. Kita mendapatkan informasi dari teman tempat ia bekerja. misalnya ada lowongan sebagai barista di coffee shop Tangerang


Perihal : Lamaran Pekerjaan                                                                    Tangerang, 5 Juni 2023


Yth. Bapak/Ibu HRD Coffee Shop Tangerang

Jl. Beloaved Citra Raya Tangerang Km 01, Kec. Cikupa, Tangerang.


Dengan hormat,

        Sehubungan adanya informasi bahwa Coffee Shop Tangerang membutuhkan seorang barista, saya (Daniel) tertarik untuk mengisi posisi tersebut.

        Saya merupakan orang yang memiliki pengalaman sebagai barista selama 2 tahun dan merupakan lulusan SMK Perhotelan. Mampu bekerja profesional meskipun di bawah tekanan. Sebagai barista yang meracik dan menyajikan coffee, saya memiliki kepribadian periang, sabar, dan ramah sehingga mudah berkomunikasi dengan orang baru.

        Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan beberapa berkas administrasi untuk melengkapi surat lamaran ini.

            1.       Curriculum Vitae (CV) – 1 lembar.

2.       Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) – 1 lembar.

3.       Fotokopi Ijazah Legalisir

4.       Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) – 1 lembar.

5.       Pas photo 4x6 – 1 lembar.

6.       Surat Keterangan Dokter – 1 lembar.

Demikian surat lamaran ini saya tulis dengan keadaan sehat dan siap bekerja. Bear harapan saya bisa bergabung di perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin


Hormat saya


Daniel



Contoh surat lamaran pekerjaan ini menjadi tolak ukur umum dalam membuat surat lamaran pekerjaan. ada pun hal-hal yang lain bisa disesuaikan dengan potensi dan keahlian pelamar masing-masing. 

Semoga bermanfaat dan menjadi wasilah untuk teman-teman mendapatkan pekerjaan yang layak dan diidam-idamkan. Terima kasih jangan lupa dishare yah ke para pencaker yang membutuhkan.


Penulis: Iqbal Qurnawan

PUISI UNTUK IBU



"Teringat tembang timangmu"
Karya: Iqbal Qurnawan

Dalam kesucian hati, ku meronta dan meringkih
Inginku lontarkan kicauan manja pada bidadari dunia itu
namun patahan kaca tak kuasa tuk kau mengerti
hingga ku menggeliat di hamparan alas penuh kasih

Tangisku mulai meraung, menginginkan belaian kasihmu
Kau berlari membawa cinta tulus dalam jiwa
Menimang-nimangku dalam lautan langit-langit
seraya mencium wajah beliaku
Sajak rindu yang ku kenali dan melekat di hati berkicau seperti ini
“mutiara syurgaku, tidurlah dalam dekap kehangatanku
kelak timang-timanglah Aku yang mulai rapuh terpahat oleh waktu”.
Demikian ungkapmu

Aku tak tau makna yang kau ungkapkan kala itu
hanya senyum belia yang mampu kupancarkan dari wajah mungilku
Tak sadar, betapa dalam kasih tersisip dalam bait katamu

Kini, langkah kakiku menafsirkan pengorbananmu
Kau bukanlah penebar harum tanpa bunga
dan cahaya tanpa lentera
tapi malaikat tak bersayap berhati permata
tiada lagi wanita semulia dirimu
syurga pun merindukan kehadiran mu
hingga rida Semesta terletak di bawah telapakmu

Kronjo, 10 April 2016.

"Seumpama Terjeda"
Iqbal Qurnawan

Seumpama waktu sejenak rehat dipangkumu
tiada lagi pelukan yang kujauhkan dari isak malu

Seumpama fajar tak mengundang petang
Kuserahkan abdiku seutuhnya di bait sabdamu

Seumpama takdir tak menghisap usiamu
Kupersembahkan hal manis  luput dari tangis

Hanya seumpama di atas keningku
yang mengusik lintas darahku
Kini kau sebatas hidup di hati
Menjauh dari sorot kornea bumi,
kala kupungguk keranda suci yang mengakhiri.

Tangerang, 30 November 2017.

Tangisan Ibu Pertiwi
Iqbal Qurnawan

Tangisan ibu pertiwi menggetarkan kota yang menua
Pulau jawa, selat sunda dirundung resah  dan pilu
Sekalipun itu merapi maka tak sanggup lagi menahan racunnya
Melihat sangsaka yang hanya dijunjung oleh rapat negara

Pejuang  hanya bisa merintih perih
Melihat tirani dari politik tertawa bersuka ria
Tetesan  tinta hitam selalu ditorehkannya
Hingga warna bangsa menjadi hitam tiada asa

Kini rintihan rakyat hanya sebagai puyuh laga
Pejabat bangsa menutup rapat mata hatinya
Dengan borgol saham dan lembaran nominal
Harta, tahta, dan nafsu kerakusan membungkus nurani

Sadarlah wahai penguasa negeri
Ingatlah sang bunda merintih perih
atas goresan tinta hitammu
Jadilah raja adil raja disembah
Ingatlah raja lalim raja disinggah

Tangerang 12 Maret 2016






DASAR HUKUM PENGAWASAN DANA DESA OLEH BPD




Oleh Admin KeuDesa 25 May 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Pasal 1, ayat 2 : Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya dalam pasal 6 disebutkan bahwa Dana Desa tersebut ditransfer melalui APBD kabupaten/kota untuk selanjutnya ditransfer ke APB Desa.

Meskipun Pemerintah telah meyakinkan agar masyarakat tidak khawatir mengenai penyelewengan dana desa tersebut tetapi dengan adanya fakta bahwa banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi bukan tidak mungkin kalau ladang korupsi itu akan berpindah ke desa-desa. Masyarakat desa sangat berharap agar BPD bisa menjalankan fungsinya untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

Dasar Hukum Pengawasan Dana Desa oleh BPD

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 55 disebutkan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi:

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;


Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan


Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.


Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 48 : Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajibannya, kepala Desa wajib:

Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada bupati/walikota;


Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada bupati/walikota;


menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran.


Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 51:

Kepala Desa menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf c setiap akhir tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.


Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat pelaksanaan peraturan Desa.


Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi pengawasan kinerja kepala Desa.


Dari uraian diatas sudah jelas bahwa Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa mempunyai peran yang strategis dalam ikut mengawal penggunaan dana desa tersebut agar tidak diselewengkan. Jika dicermati ketentuan pasal 48 dan 51 PP Nomor 43 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut setikdanya ada 3 poin yang sangat krusial yaitu :

Pasal 48 huruf c yang menyebutkan bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran.


Pasal 51 ayat 2 bahwa Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat pelaksanaan peraturan Desa. Mari kita garis bawahi mengenai kata-kata paling sedikit memuat pelaksanaan peraturan Desa. Kita tentu masih ingat bahwa APBDes adalah merupakan salah satu contoh Peraturan Desa. Ini artinya bahwa kalau Kepala Desa wajib membuat laporan keterangan tertulis tentang pelaksanaan peraturan desa berarti kepala desa wajib membuat laporan tentang pelaksanaan APBDes.


Lebih lanjut dalam Pasal 51 ayat (3) dijelaskan bahwa laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi pengawasan kinerja kepala Desa.


Karena dana desa yang bersumber dari APBN jumlahnya cukup besar maka diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan Desa dituntut menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan diharapkan bisa menjalankan perannya secara sungguh-sungguh terutama dalam hal penggunaan anggaran. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.

Diolah dari sumber:kartonmedia.blogspot.com, penulis:Ngatiyat Prambudi, 27 September 2014

Contoh Surat Lamaran Pekerjaan yang Dibutuhkan Oleh Industri dan Instansi

            Surat lamaran pekerjaan merupakan surat resmi yang ditujukan untuk instansi atau lembaga yang bertujuan untuk mendapatkan pekerj...